Potensi Sebuah Ruang Terbuka Kota
| Plaza Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Potensi Sebuah Ruang Terbuka KotaKETIKA menonton film dengan latar kota-kota Eropa, kita selalu disuguhi pemandangan burung merpati, bangku taman, air mancur, dan sekelompok orang yang berjemur di bawah sinar surya. Bagi masyarakat di sana, memanfaatkan ruang terbuka kota sebagai sarana rekreatif adalah hal biasa. Alasannya sederhana, yaitu gratis dan menyehatkan. BANDUNG mempunyai Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Monumen ini terletak di sisi utara Gedung Sate, membentuk sumbu garis lurus dengan kompleks kantor wali kota dan DPRD. Bila pandangan diteruskan lagi ke utara, bertemulah kita dengan Gunung Tangkuban Perahu (semoga masih terlihat). Pemerintah Belanda tempo dulu sengaja memanfaatkan potensi alam ini sebagai penguat sumbu utara-selatan kompleks pemerintahannya yang belum selesai dibangun ketika Belanda angkat kaki dari Nusantara. Gedung Sate dahulu kala hanya direncanakan sebagai salah satu kantor dinas pemerintahan. Sumbu Gedung Sate dengan monumen ini dipertegas dengan hadirnya plaza dan Lapangan Gazebo di antara keduanya. Plaza ini membujur di utara-selatan dengan jalan beraspal di kiri dan kanannya. Antara plaza dan Lapangan Gazebo terdapat Jalan Surapati, sementara Lapangan Gazebo dan Gedung Sate diselingi Jalan Diponegoro. Kedua jalan tersebut adalah jalan yang penting bagi Kota Bandung, menghubungkan bagian barat dan timur kota. Membentuk ruang adalah menampung aktivitas. Plaza Monumen Perjuangan Jawa Barat ini menjadi saksi bisu berbagai peristiwa. Sebutlah berbagai aksi massa dengan berbagai isu tuntutan. Plaza ini kerap dijadikan pusat berkumpul massa sebelum atau sesudah mereka melakukan aksi long march-dari atau menuju Gedung Sate dan RRI Bandung di Jalan Diponegoro. Aktivitas yang bersifat hiburan dan komersial pun banyak diadakan di tempat ini. Pentas dangdut yang disiarkan langsung oleh sebuah stasiun televisi swasta sukses digelar. Balap motor, konser musik, dan pasar malam bergantian mengisi ruang dan waktu. Area ini tak pernah berhenti bernapas untuk menampung kegiatan yang heterogen. Ruang publik ini selalu hidup, baik oleh orang-orang yang sekadar melintas ataupun beraktivitas cukup lama di dalamnya. Fenomena ruang publik yang selalu berdenyut seperti ini jarang ditemui. Sebabnya adalah ruang terbuka kota umumnya terletak di sebuah kawasan dengan fungsi homogen. Sebutlah Plaza Gedung Danamon di Kawasan Sudirman Jakarta yang mati pada malam hari seiring matinya kawasan di luar jam kerja. DARI sudut pandang desain, ruang ini memang banyak kekurangannya. Gersang dan panas adalah kesan pertama yang didapat, terutama tepat di sisi selatan monumen. Memang ruang terbuka harus dapat menampung aktivitas besar dan fleksibel. Tenda atau panggung dalam ukuran besar kerap didirikan sehingga kehadiran pohon dinilai mengganggu. Walaupun begitu, iklim tropis kita menuntut hadirnya pohon. Sebagai pemecahan, jalur pedestrian dapat dibuat di bagian pinggir plaza dengan pohon peneduh. Pemilihan palem botol pada plaza dapat dimaklumi untuk memperkuat kesan monumental kawasan pemerintahan. Meskipun demikian, tidak ada ruginya menanam pohon rindang di beberapa bagian. Kekurangan desain berikutnya adalah pagar yang selalu hadir mengelilingi ruang publik kita. Bukankah janggal apabila ruang publik dipagari oleh pemerintah kota? Bukankah ruang publik adalah milik publik? Ketika sebuah ruang terbuka dipagari, ia akan menjadi ruang yang mati, sekadar hiasan visual. Taman Monumen Nasional (Monas) adalah contoh kegagalan fungsi ruang publik kita. Ada perbedaan mendasar antara tradisi ruang publik di dunia Barat dan Timur (Kisho Kurokawa, 1991). Menurut Kurokawa dalam Intercultural Architecture: The Philosophy of Symbiosis, jalan bagi tradisi Barat adalah laksana kanal yang mengalirkan air dengan cepat, sementara plaza terbuka adalah danau yang menampung aliran air dari segala penjuru. Sementara itu, tradisi sosialisasi di timur terjadi di sepanjang jalan. Tradisi timur tidak mengenal pembedaan antara “kanal dan danau”. Bentuk hunian pun berbeda antara keduanya. Rumah di Eropa terbangun dari tembok masif, berjendela sebagai elemen bukaan dengan luas relatif kecil. Sementara itu, tradisi rumah timur memakai elemen dinding dengan bahan relatif transparan. Anyaman bambu atau kisi dari kayu menimbulkan kesan mengalir antara ruang dalam dan ruang luar. Peralihan ruang dalam ke ruang luar dilengkapi dengan teras yang memungkinkan interaksi penghuni dengan orang yang lewat pada jalan di depan rumah. Singkatnya, jalan dalam tradisi timur berfungsi sebagai ruang yang mengalir sekaligus sebagai wadah berinteraksi sosial. Tengoklah Desa Bawomataluo, Nias Selatan, yang memiliki pola jalan besar di antara dua baris rumah penduduk. Jalan lebar terbuat dari batu itulah yang mengakomodasi aktivitas sosialisasi masyarakat desa. Perbedaan tradisi Barat dan Timur ini berkaitan dengan iklim. Contohnya adalah penggunaan Taman Ganeca di depan kompleks kampus Institut Teknologi Bandung. Penggunaan taman itu berkaitan dengan aktivitas di Masjid Salman atau aktivitas orang yang melintas dari Jalan Ganeca ke Jalan Gelap Nyawang. Penulis belum pernah menemukan mahasiswa yang sengaja datang ke sana untuk membaca buku, berdiskusi, atau mencari inspirasi. Di negeri yang sinar mataharinya begitu langka, siapa pun rela berjalan beberapa ratus meter untuk mencapai ruang terbuka dan beraktivitas di dalamnya. Dengan demikian, ruang terbuka tidak boleh luput dari akses publik berupa jalan setapak untuk melintas. Demikian pula kota, sebaiknya tidak dikotak-kotakkan menjadi bagian-bagian yang homogen. Terbukti bahwa ruang publik yang terpakai dengan baik adalah yang terletak dalam kawasan yang heterogen. Masalah yang selalu hadir dalam kota-kota kita adalah pedagang kaki lima (PKL). Penggusuran terhadap mereka secara semena-mena ternyata tidak menyelesaikan masalah. Itulah sebabnya menata lebih bijaksana daripada menggusur. Awal dari penataan yang efektif adalah memahami pola berjualan mereka. Berkaitan dengan pola ruang publik kita, PKL selalu hadir pada jalur lintasan manusia. Sementara itu, manusia selalu berjalan pada jalur hijau nan teduh dan lintasan terpendek. Daripada membiarkan sebuah plaza terbentang luas dengan perkerasan yang tidak ramah lingkungan, lebih baik mendefinisikan jalur pedestrian dengan jalur hijau. Selain menyelamatkan air tanah, penataan jalur pedestrian ini merupakan antisipasi terhadap PKL yang konon susah diatur itu. Penataan dapat berupa penyediaan kios yang cantik bagi mereka. Dengan begini, ruang publik kita sungguh berskala manusia. Prathiwi WP Mahasiswa Tingkat Akhir Departemen Arsitektur Institut Teknologi Bandung |